Kamis, 01 Oktober 2009

Ancaman terhadap Data Digital

E-commers
JANI p

March 24, 2009, Tuesday
 ANCAMAN TERHADAP SUBSTANSI
• penghapusan data
• perusakan data (ini yang disebut distorsi data)
• perubahan data: pengurangan, penambahan, penggantian
 ANCAMAN DARI FAKTOR MANUSIA
• diakses oleh pihak yang tidak berhak, tidak wenang, tidak berkepentingan
Contoh : dewi persik  tentang sejarah kesehatanya ada video dya lagi kuret
• dikomunikasikan & dipergunakan secara tidak sah dan melawan hukum
Contoh : foto-fotonya rahma ashari dan sarah ashari
KEBUTUHAN PENGAMANAN INFORMASI, kita butuh pengamanan informasi untuk ?
1. Untuk menghindari ERROR IN PERSONA:
• melakukan transaksi dengan pihak yang benar-benar dituju & dikehendaki
• pembuktian keberadaan subyek hukum (emang bener2 ada)
• pembuktian kebenaran identitas subyek hukum
• pembuktian kebenaran kewenangan yang melekat pada subyek hukum
2. Untuk menghindari ERROR IN SUBTANSTIA
• Data yang dikomunikasikan adalah data yang benar data yang dikehandaki oleh para pihak
Contoh : misalnya salah kirim data, mustinya yang dikirim adalah formulir A tapi yang dukirim formulir B
• Data yang dikirim = data yang diterima
• keutuhan data meliputi substansi, redaksional, volume  perubahan berupa penambahan, pengurangan, modifikasi

 AUTHENTICITY
berkaitan dengan sumber dan asal data :
• dari mana asal data
• apakah data yang terkirim adalah data asli
• dapatkah penerima data melakukan verifikasi tentang asal data dan keasliannya
• dapatkah data disimpan
• apakah data yang disimpan memiliki keaslian dan keutuhan data yang sama dengan data asal, dapatkah penerima data dapat melakukan verifikasi tentang asal data dan keasliannya.

 INTEGRITY
berkaitan dengan akurasi dan kelengkapan data yang dikomunikasikan
• apakah data yang dikirim = data yang diterima
• bagaimana memastikan bahwa dalam perjalanan komunikasi data tidak terjadi interference

 CONFIDENTIALITY & LEGITIMATE USE
berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian pengungkapan informasi [disclosure of information]:
• pihak mana saja yang dapat mengakses data
• memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang terkait dan berkepentingan saja yang dapat mengakses data
• bagaimana sifat kerahasiaan data dipertahankan atau dijaga
• pihak mana saja yang dapat dimintai tanggung gugat jika sifat kerahasiaan data hilang
• Jadi jika ada tidak amannya maka bias ditunjuk , siapa yang bertanggung gugat

 AVAILABILITY
berkaitan dengan jaminan bahwa pengguna yang sah dapat mengakses data miliknya sendiri:
• pihak-pihak yang berhak tidak ditolak untuk mengakses data yang menjadi haknya
• Pihak yang berhak, tidak boleh ditolak aksesnya
• Menyediakan informasi dan data yang kita inginkan
Contoh : langganan e-journal

 NON – REPUDIATION
- berkaitan dengan tanggung gugat dan tanggung jawab subyek hukum terhadap perbuatan hukum yang telah dilakukannya
- berkaitan dengan pembuktian telah atau belum dilakukannya suatu perbuatan
• pelaku tidak dapat mengaku telah melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak ia lakukan
• pelaku tidak dapat menyangkal tidak melakukan sesuatu yang ia sebenarnya lakukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar