Etika profesi
PAK eman
March 2, 2009, Monday
POKOK BAHASAN ETIKA PROFESI
1. ASPEK 
Pengertian dan ruang lingkup etika (domen)  wilayah pengetahuan.
Sebuah pengetahuan /knowledge tidak semuanya bisa menjadi ilmu, harus dilihat dari aspek – aspek dibawah ini yaitu:
a) Aspek Ontologi  (What)
setiap ilmu harus ada batas - batasnya atau ruang lingkupnya (domen keilmuanya)
Misalnya: ilmu santet, adanya kepercayaan kehidupan sesudah mati. Hal – hal semacam inilah yang tidak bisa masuk dalam domen dari keilmuan.
Knowledge bisa jadi domen keilmuan sepanjang pengetahuan tersebut Nampak ( bisa dilihat dalam panca indra manusia.
b) Aspek Epistimologi
Bagaimana untuk bisa mendapatkan ilmu itu, membicarakan soal metode dan proses untuk memahami akah etika itu bisa di dalami, apakah etika itu bisa masuk ilmu atau tidak?
c) Aspek Axiologi
Membicarakan sebuah penilaian, apa sich yang bisa di kontribusika ilmu itu dari manusia. Yang jelas nila kemanfaatan dari ilmu itu, harus meningkatkan kesejahteraan manusia, atau untuk kehidupan manusia.
Ruang lingkup etika proesi  adalah  PERILAKU MANUSIA
PErilaku yang manusia yang mana yang dinilai oleh etik?
WILAYAH perilaku manusia yang tidak dinilai etik adalah : PSIKOLOGI, SOSIOLOGI
2. FILSAFAT DAN ETIKA
Etika itu berasal dari filsafat (yang merupakan ibu dari semua ilmu)  jadi tidak mungkin lepas dari filsafat
Setelah gerakan Renaisance pada pertengahan abad
Dan etika itu masuk dalam filsafat
3. PROFESI DAN MORALITAS
PROFESI : adanya aspek moralitas/aspek nilai. Niat awalnya sudah bukan karena duit 
PEKERJAAN : pekerja, tidak ada aspek moralitas nya , jadi yang ditanyakan “Kamu kesini bawa apa? Bawa duit berapa?”
4. ETIKA,MORAL DAN AGAMA
Semua ini adalah bicara soal nilai (value).lalu apa yang membedakan antara nilai pada etika dengan nilai moral dengan nilai agama bisa dibedakan, tapi tidak bisa dipisahkan.
5. ETIKA PROFESI DALAM HUKUM POSITIF
Bentuk konkritisasi atau derivasi dari sebuah etika pada umumnya 
ETIK
ETIKA PROFESI
KODE ETIK PROFESI
6. PROFESI HUKUM DAN KODE ETIK PROFESI
7. PERAN ORGANISASI PROFESI DALAM PEMBUATAN KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi merupakan produk yang dihasilkan oleh organisasi profesi. Dan organisasi perofesi punya kekuasaan mutlak yang tidak boleh di intervensi manapun, pemerintah aja gag boleh ikut campur.
8. KODE ETIK PROFESI
9. STANDARD MINIMUM DALAM KODE ETIK PROFESI
10. PENEGAKAN KODE ETIK PROFESI
Imunitas advokat dalam kegagalan dalam kode etik profesi  multi effect
11. NORMA – NORMA BAGI PENEGAKAN HUKUM
12. KODE ETIK PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB MORAL
Semua profesi hukum harus menjunjung tinggi kode etik. Namun kewajiban itu adalah kewajiban moral . ini merupakan tanggung jawab moral.
13. PENEGAKAN HUKUM DI PENGADILAN
14. PERAN PROFESI HUKUM DALAM PERKEMBANGAN HUKUM DI INDONESIA
Masing – masing pihak harus mampu berkreasi mengembangkan keilmuannya . diharapkan putusan –putusan yang bernilai yurisprudensi.
BUKU:
 Abdulkadir Muhammdad , etika profesi hukum
 Poedja Wiyatna , Etikan Filsafat tingkah laku (1-4)
 E. Sumaryono, Etikaprofesi hukum
 Micahael SD BAyles, Professional Ethics
 Geoff Monahan, David Hipsley, Profesional Conduct, Legal ethics.
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar