Selasa, 20 Oktober 2009

Konsep nilai dalam Etika Profesi

Etika profesi
PAK eman

March 23, 2009, Monday
Lanjutan….
Ancaman – ancaman itu yang memengaruhi seseorang dalam mengambil keputusan!

Perbuatan manifest :
a) Yang dapat dinilai oleh etika
b) Harus ada dua syarat, sengaja dan pilihan
Nilai – nilai manakah yang harus diperhatikan, dalam menilai perbuatan yang manifest itu?
Nilai / DOMAIN NILAI

BAIK / BURUK  Etik (dalam produknya etik akan menghasilkan nilai baik atau nilai buruk)

BENAR / SALAH  Logika (Proses berfikir manusia akan menghasilkan penilaian benar/salah) Nilai kebenaran disini adalah benar = TRUTH

INDAH / BURUK  Estetika (ilmu tentang keindahan)  sifatnya subyektif
MACAM KEBENARAN
a) TRUTH  kebenaran yang didasarkan oleh olah pikir manusia (bersifat ilmiah / scientific). Lawannya FALSE
b) RIGHT  kebenaran yang digantungkan pada keyakinan / diluar nalar manusia. Kebenaran ini datang untuk diyakini, sehingga tidak membutuhkan sifat ilmiah / scientific) tidak perlu dipikirkan oleh manusia. Lawan nya WRONG
Contoh : Right or wrong my country (ini berdasarkan commonsense)

Bagaimana sebuah proses penilaian itu terjadi?
Nilai baik /buruk itu akan muncul, itu memerlukan proses  proses tersebut adalah:
1. Pengamatan (menggunakan panca indra manusia yang kita miliki)
2. Internalisasi ( bagaimana dari pengamatan kemudian diproses pendalaman)
Pendalaman tersebut biasanya ada standart. Standard tersebut adalah standard yang dimiliki oleh diri snediri/dari dalam diri sendiri. Ini biasanya bersifat obyektif yang kolektif. Namun ada kalanya yang subjektif.
Contoh : sutikarno iti cantik, namun penilaian yang subjektif itu tidak bisa dipaksakan.

Bagaimana mengukur sebuah nilai dalam etika?
A. TEORI HEDONISME
Perlakuan perbuatan manusia itu dikatakan etik/baik jika perilaku itu mendatangkan / menghasilkan kesenangan (joyful), kenikmatan, namun sifatnya ini semu, karena seringkali kesenangan itu menutupi ketidakabahagiaan.
Adanya prinsip, muda foya – foya, tua kaya raya, mati masuk surga. Terus kerjanya kapan? Ibadahnya kapan?

B. TEORI UTILITY / Utilitas
Kalau perbuatan itu mendatangkan kegunaan / kemanfaatan.
- Kegunaan, itu ada dua yaitu:
a) Individual  masih lebih baiklaha daripada hedon, dimana dia sudah merasa baik untuk dirinya sendiri. Misalnya : menabung
b) Social / kolektif  misalnya setelah nabung, disumbangin ke orang lain.
- Dulu teori kegunaan / kemanfaatan juga pernah menjadi tujuan dari hukum. Dengan berukuran bahwa hukum itu baru berhasil / berjalan dengan baik manakala hukum itu bisa mendatangkan kemakmuran bagi banyak orang. Jika yang berbahagia / makmur hanya sedikit orang, maka tidak dapat dikatakan bahwa hukum itu berjalan dengan baik. Jangan sampai kebahagiaan itu dicapai dengan mengganggu kebahagiaan orang lain, atau melanggar hukum/ hukum orang lain.
- Prinsipnya “The Greatest number is the greatest happiness”

C. TEORI VITALISME
Jika perilaku tersebut menimbulkan efek pada sebuah power/ kekuatan. Power adalah sumber dari kekuasaan. Power is authority.
Contoh : diktaktorisme, kolonialismen, imperealisme.
Misalnya : mendatangkan power dengan mendapatkankan kursi di DPR tapi dalam mendatangkan kekuasaan tidak boleh membatasi kebebasan orang lain.

D. TEORI TEOLOGI
Teologis adalah teori penafsiran yang dikaitkan dari tujuan pembentukan peraturan hukum itu. Baik tidaknya perbuatan manusia itu berdasaran ajaran ketuhanan. Ajaran ketuhanan dimanifestasikan / dinyatakan pada kitab – kitab Tuhan. Ini juga memerlukan keyakinan.

E. TEORI SOSIOLOGIS
Paham kemasyarakatan, perbuatan itu dikatakan etik atau baik manakala perbuatan itu sesuai dengan standard kesepakatan yang disepakati oleh masyarakat.
ADAT KEBIASAAN
• Sifatnya Sakral/ suci
• Sulit untuk berubah
• Seringkali tidak nyata dan diwujudkan dalam bentuk symbol – symbol
• Dia akan tahu maknanya kalo dia paham symbol – symbol itu • Sifatnya pragmatis, yang penting bisa menyelesaikan permasalahan – permsalahan yang ada
• Setiap kali bisa berubah setiap saat.

F. TEORI HUMANIS / KODRATI
Yang memberikan kebebasan manusia secara kodratnya. Kita tidak bleh memaksa orang lain untuk bertindak sama dengan kita, berpendapat seperti kita, karena kita diciptakan berbeda – beda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar